Ini Alasan Filipina Akhirnya Setop Tindakan Safeguard Produk Semen RI
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli (Mendag Zulhas) mengatakan, Pemerintah Filipina menghentikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk semen Indonesia. Dengan keputusan ini, Indonesia tidak akan dikenakan lagi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk semen sebesar 8-10 peso Filipina per satu sak semen ukuran 40 kilogram (kg).
"Kami bersyukur atas keputusan Pemerintah Filipina yang menghentikan penerapan safeguard terhadap produk semen Indonesia," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, keputusan ini memberi peluang positif bagi upaya peningkatan ekspor semen Indonesia ke pasar Filipina. Dengan demikian, akan mendorong kinerja ekspor semen RI.
Dia menjelaskan, keputusan penghentian pengenaan BMTP itu berdasarkan rekomendasi Komisi Tarif Filipina. Rekomendasi tersebut berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022.
Rekomendasi itu selanjutnya ditindaklanjuti Kementerian Perdagangan dan Industri Filipina melalui Department Administrative Order No. 22-14 series of 2022, yang dikeluarkan pada 24 Oktober 2022 dan dipublikasikan di situs resminya pada 9 November 2022 lalu.