Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Porak-porandakan Filipina, Topan Fungwong Menuju Taiwan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Filipina Akhirnya Setop Tindakan Safeguard Produk Semen RI

Kamis, 24 November 2022 - 11:41:00 WIB
Ini Alasan Filipina Akhirnya Setop Tindakan Safeguard Produk Semen RI
Mendag Zulhas mengungkapkan, Filipina setop tindakan safeguard produk semen RI. Foto: Heri P
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli (Mendag Zulhas) mengatakan, Pemerintah Filipina menghentikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk semen Indonesia. Dengan keputusan ini, Indonesia tidak akan dikenakan lagi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk semen sebesar 8-10 peso Filipina per satu sak semen ukuran 40 kilogram (kg).

"Kami bersyukur atas keputusan Pemerintah Filipina yang menghentikan penerapan safeguard terhadap produk semen Indonesia," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/11/2022).

Menurutnya, keputusan ini memberi peluang positif bagi upaya peningkatan ekspor semen Indonesia ke pasar Filipina. Dengan demikian, akan mendorong kinerja ekspor semen RI. 

Dia menjelaskan, keputusan penghentian pengenaan BMTP itu berdasarkan rekomendasi Komisi Tarif Filipina. Rekomendasi tersebut berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022. 

Rekomendasi itu selanjutnya ditindaklanjuti  Kementerian Perdagangan dan Industri Filipina melalui Department Administrative Order No. 22-14 series of 2022, yang dikeluarkan pada 24 Oktober 2022 dan dipublikasikan di situs resminya pada 9 November 2022 lalu.

"Pemerintah Filipina memutuskan hal itu karena berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya kerugian serius pada industri dalam negeri Filipina selama periode investigasi," ujar Zulhas.

Selain itu, tidak ada ancaman kerugian serius dan penurunan kondisi ekonomi yang signifikan pada industri domestik Filipina dalam waktu dekat. Selama periode penyelidikan pada 2019–2021, industri dalam negeri Filipina telah berhasil mempertahankan posisi pasar, meningkatkan kapasitas pabrik, menstabilkan biaya produksi, dan meningkatkan profitabilitas.

Adapun Komisi Tarif Filipina memulai penyelidikan perpanjangan penerapan tindakan safeguard terhadap produk semen dengan Pos Tarif 2523.29.90 dan 2523.90.00 pada 24 Februari 2022. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pengamanan Perdagangan telah mengambil langkah-langkah proaktif guna mengamankan akses pasar ekspor produk semen Indonesia di Filipina.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menyatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri akan selalu siap mengamankan akses pasar Indonesia ke mancanegara. 

“Kami akan selalu siap dan proaktif dalam mengamankan akses pasar Indonesia ke mancanegara sebagai upaya menggenjot kinerja ekspor nonmigas nasional,” ucap Didi.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut