Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 240 Investor Minati Proyek Sampah Jadi Energi, Tender Dimulai Pekan Depan  
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Jokowi Tawarkan HGU 190 Tahun untuk Investor IKN

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:22:00 WIB
Ini Alasan Jokowi Tawarkan HGU 190 Tahun untuk Investor IKN
Presiden Jokowi menyebut penawaran HGU 190 tahun kepada investor IKN telah sesuai Undang-undang IKN. (Dok. Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penawaran Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai 190 tahun. Jokowi menyebut, kebijakan itu telah sesuai Undang-undang IKN.

“Ya itu (penawaran HGU) sesuai dengan UU IKN yang ada,” kata Jokowi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Jokowi menambahkan, pemberian izin tersebut untuk menarik investasi ke proyek ibu kota baru sebesar-besarnya.

“Kita ingin memang OIKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri,” katanya.

Kepala Negara menuturkan, anggaran pemerintah yang dialokasikan hanya khusus mendorong pembangunan kawasan pemerintahan. Untuk pembangunan lainnya, akan mengandalkan pendanaan investasi dari pihak swasta.

“Karena yang dibangun dari APBN itu hanya kawasan inti yaitu kawasan pemerintahan, yang lainnya itu kita berharap kepada investasi, kepada investor baik dalam dan luar negeri,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi  menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Harapannya hal ini dapat mendatangkan investasi lebih banyak masuk ke ibu kota baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut