Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Joman Andi Azwan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi Pakai Aplikasi, Apa Hasilnya?  
Advertisement . Scroll to see content

Ini Arahan Tegas Jokowi soal Pengendalian Kualitas Udara di Jabodetabek

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:40:00 WIB
Ini Arahan Tegas Jokowi soal Pengendalian Kualitas Udara di Jabodetabek
Menteri LHK Siti Nurbaya soal Arahan Jokowi untuk Polusi Udara (screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menggelar rapat terbatas (ratas) terkait kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Ia pun memberikan arahan untuk mengendalikannya.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Jokowi meminta semua untuk memfokuskan penanganan pencemaran udara berdasarkan kesehatan masyarakat.

"Pak Presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar kesehatan," ujar Siti dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Siti menjelaskan, sumber polusi udara di Jabodetabek 40 persen berasal dari kendaraan bermotor, 34 persen berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan sisanya berasal dari sumber lain seperti aktivitas rumah tangga.

Oleh karena itu, Jokowi juga meminta semua kementerian dan lembaga bersikap tegas dalam menentukan kebijakan dan dalam operasi lapangan.

"Tentu pada konteks Kementerian LHK terhadap penegakan hukum terhadap sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, dan lain-lain, dan juga uji emisi kendaraan yang harus ketat," kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut