Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! Prabowo Tebar Diskon Iuran JKK dan JKM 50% bagi Driver Ojol hingga Kurir
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cara Daftar BPJS Online 2022 Melalui HP

Senin, 05 September 2022 - 14:37:00 WIB
Ini Cara Daftar BPJS Online 2022 Melalui HP
Aplikasi Mobile JKN. (Foto: Google Playstore)
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP
- Nomor handphone
- Buku rekening.
- Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB
- Alamat e-mail.

Berikut cara mendaftar BPJS Online melalui HP, baik melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui Whatsapp:

Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk daftar BPJS online gratis, sebagai berikut:

- Buka Playstore atau Appstore, lalu ketik “Mobile JKN”
- Kemudian klik download atau install. 
- Buka aplikasi Mobile JKN dan klik daftar dan pilih bagian Pendaftaran Peserta Baru.
- Setelah itu, baca syarat dan ketentuan pendaftaran. Lalu, centang kolom “Saya Setuju” dan klik selanjutnya. 
- Masukkan NIK KTP, dan ketik kode captcha. Kemudian halaman di gadget kamu akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS kesehatan. 
- Isi data diri sesuai dengan E-KTP, lalu klik “selanjutnya”.
- Pilih fasilitas kesehatan (faskses) yang diinginkan, dan faskes gigi juga.
- Masukkan alamat email yang aktif, kemudian klik simpan dan sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi melalui email yang didaftarkan.
- Nomor verifikasi yang dikirim melalui email kemudian disalin ke Mobile JKN.
- Kemudian peserta akan menerima nomor virtual account yang digunakan untuk pembayaran premi BPJS kesehatan. 
- Lalu, peserta dapat mencetak kartu BPJS menjadi kartu fisik untuk digunakan ketika akan berobat di fasilitas kesehatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut