Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Diluncurkan, Lapor Pak Purbaya Diserbu 15.933 Aduan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Lengkap 33 Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap II

Minggu, 20 Februari 2022 - 15:55:00 WIB
Ini Daftar Lengkap 33 Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap II
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan 33 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 dinyatakan lolos seleksi tahap II. Mereka akan mengikuti seleksi tahap III yang akan digelar pekan depan, tepatnya pada 23-24 Februari 2022. 

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," bunyi pengumuman Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani Indrawati, Minggu (20/2/2022).

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa seleksi tahap II Calon Anggota Dewan Komisioner OJK merupakan tahapan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Sedangkan Seleksi Tahap III mencakup asesmen dan pemeriksaan kesehatan. 

Dalam rangka pelaksanaan asesmen Seleksi Tahap III, Calon Anggota DK OJK wajib mengisi dan menyampaikan dokumen Critical Incident melalui tautan https://bit.ly/CI_ADKOJK paling lambat 22 Februari 2022 pukul 16.00 WIB. Formulir Critical Incident dan panduan pelaksanaan Asesmen dapat diakses pada tautan https://bit.ly/AC_ADKOJK.

Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang akan melaksanakan Asesmen wajib mengikuti pembekalan pada 22 Februari 2022 pukul 16.00 WIB melalui media video conference dengan tautan yang akan disampaikan melalui email kepada masing-masing calon. 

Selanjutnya pada jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan, Calon Anggota DK OJK yang mengikuti Asesmen wajib hadir di lokasi Asesmen yaitu Gedung Panca Gatra Lembaga Ketahanan Nasional, Jl. Kebon Sirih, RT1/RW1, Gambir, Jakarta Pusat. Pelaksanaan Asesmen akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Dalam hal Asesmen dilakukan secara daring, maka Calon Anggota DK OJK wajib menyediakan dua unit komputer/laptop yang dilengkapi dengan kamera, sebagai media pelaksanaan dan pengawasan Asesmen.

Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan bagi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dimulai pukul 05.30 WIB. 

Bagi Calon Anggota Dewan Komisoner OJK yang sedang menderita Covid-19 akan menjalani pemeriksaan kesehatan terbatas yang dilaksanakan oleh tim medis Rumah Sakit Pusat Pertamina. 

Berikut daftar lengkap 33 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang akan mengikuti seleksi tahap III pada pekan depan: 

Tabel-1 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos Tahap II. (Foto: dok Kemenkeu)
Tabel-1 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos Tahap II. (Foto: dok Kemenkeu)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut