Ini Kata Menteri ESDM soal Dugaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait kabar dugaan aliran dana mencurigakan dari perusahaan tambang ilegal ke partai politik (parpol) untuk membiayai kampanye pasangan calon di Pilpres 2024. Aliran dana dari penambangan ilegal dan penyalahgunaan fasilitas pinjaman sebuah bank di Jawa Tengah (Jateng) itu diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"Oh itu harus kita dalemin lagi ya," ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Terkait nama perusahaan tambang ilegal yang mengalirkan dana itu, Arifin menyebut, pihaknya akan meminta data lebih lanjut dari PPATK karena dugaan aliran dana ini muncul dari lembaga tersebut.
"Ya kita nanti akan minta, pasti kan dari teman PPATK nanti disebut ke mana, perusahaannya apa, nanti pasti juga ada ujungnya kita kan dari mana sumbernya, itu kita tunggu," katanya.
Siap-siap! OJK Bakal Awasi Aliran Dana Panas di Tahun Politik
Sebagai informasi, sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa pihaknya mendeteksi dugaan pendanaan kampanye Pemilu 2024 dari sumber-sumber ilegal, termasuk tambang ilegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Namun, Ivan tidak menyebut nama caleg atau partai yang diduga menggunakan dana hasil tindak pidana tersebut.
"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami," ucap Ivan, Kamis (14/12/2023).
Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.
"Ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan,” ujarnya.
“Itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk yang membantu yang seperti itu,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama