Ini Kronologi Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Berganti Nama di BPN
JAKARTA, iNews.id - Penasihat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dino Patti Djalal tengah menghadapi masalah sengketa tanah. Tanpa sepengetahuan pemilik, sertifikat rumah milik ibunya di Antasari, Jakarta Selatan tiba-tiba berganti nama di Badan Pertanahan Negara (BPN).
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengakui ada perubahan nama pada serifikat rumah ibu Dino. Perubahan itu memenuhi prosedur yang disyaratkan oleh BPN.
"Dari segi administrasi hukum tanah, kelihatannya semuanya oke, semua persyaratan ada, ada AJB (akta jual beli), kemudian ada pengecekan di cek ke kantor BPN," katanya saat jumpa pers, Kamis (11/2/2021).
Sofyan mengamini pernyataan Dino sebelumnya yang mana ibunda tak mendatangi kantor BPN. Proses pindah tangan itu, kata dia, dilakukan orang lain.
Dia mengatakan, teori pelaku menggunakan KTP palsu sangat mungkin terjadi karena saat itu KTP yang diduplikat dan diserahkan ke BPN belum elektronik (eKTP). Dengan demikian, saat itu sulit bagi BPN untuk melacak datanya.
"BPN tidak bisa mengetahui bahwa akta jual beli itu adalah orang yang tidak berhak, karena menurut berita yang kita dengar telah terjadi pemalsuan KTP," katanya.
Menurut Sofyan, pemalsuan KTP bisa dilakukan dengan beragam modus. "Ada orang yang memalsukan macam-macam itu seolah-olah menjadi figur, nama saya tapi foto orang lain. Tapi BPN tidak bisa tahu, kalau nama saya mungkin wajah saya dikenal, tapi nama si A foto orang lain BPN tidak bisa membuktikan si A atau bukan," kata Sofyan.
Mantan menko perekonomian itu menilai, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati memberikan data kepada orang lain. Jika memang harus mempercayakan atau menitipkan sertifikat dan data-datanya ke orang lain, maka harus benar-benar diteliti reputasi orang tersebut, termasuk saat ke notaris.
"Jangan pernah kasihkan sertifikat, kalau misalnya anda tidak yakin dengan siapa berhubungan jangan pernah memberikan sertifikat," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah