Ini Langkah Bos Maybank terkait Pengembalian Uang Nasabah Rp20 Miliar
                
                JAKARTA, iNews.id - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) masih menunggu keputusan mengenai pengembalian uang nasabah yang raib Rp20 miliar. Uang tersebut milik atlet eSport Winda D Lunardi dan Floeta Lizzy Wiguna.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan pihaknya akan meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.
                                "Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah. Sementara kita sama-sama hormati proses hukum yang berjalan," kata Taswin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Dia menyebutkam, modus kejahatan perbankan sekarang banyak. Pihaknya saat ini telah melaporkan ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan.