Ini Penjelasan Terbaru HERO Terkait Karyawan yang Terdampak Penutupan Giant
JAKARTA, iNews.id - PT Hero Supermarket Tbk (HERO) menjelaskan perihal karyawan yang terdampak dari penutupan toko Giant, per 31 Juli 2021.
Direktur Hero Supermarket, Hadrianus Wahyu Trikusumo, mengatakan jumlah karyawan Perseroan yang terdampak tergantung kepada perubahan toko Giant ke lini bisnis Perseroan yang lain atau pengalihan kepemilikan ke brand ritel lain
Menurut dia, perseroan telah mengkomunikasikan hal ini secara jelas kepada tiap karyawan dan telah melakukan yang terbaik guna memastikan masa transisi yang lancar, serta memperlakukan semua pihak dengan adil dan terhormat.
Sebagai ungkapan terima kasih manajemen HERO atas dukungan dan kerja keras karyawan, perseroan telah memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Karyawan yang terdampak dapat melamar pekerjaan di lini bisnis Perseroan yang lain. Perseroan juga berharap dapat menyediakan peluang baru seiring dengan pengembangan bisnis Perseroan lainnya yang memiliki potensi pertumbuhan positif yaitu Guardian, IKEA, dan Hero Supermarket ke depannya," ujar Hadrianus dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/8/2021).