Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Tokopedia soal PHK 450 Karyawan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:07:00 WIB
Ini Penjelasan Tokopedia soal PHK 450 Karyawan
Tokopedia resmi melakukan PHK terhadap 450 karyawan setelah merger dengan TikTok pada Januari lalu. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tokopedia resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan. Hal ini dilakukan setelah perusahaan merger dengan TikTok pada Januari lalu.

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak menuturkan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim agar sesuai dengan tujuan perusahaan.

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," ucap Nuraini dalam keterangannya dikutip, Sabtu (15/6/2024).

Nuraini juga memastikan pegawai yang terdampak akan mendapatkan dukungan penuh dalam masa transisi.

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," katanya.

Dari sisi karyawan Tokopedia pada, Jumat (14/6/2024), hari di mana PHK tersebut beredar, kebijakan ini diumumkan dalam townhall di pagi hari. Townhall itu disebutkan berlangsung hanya 10 menit. 

Kesimpulan dari pertemuan ini adalah karyawan diminta menunggu email penentuan apakah terkena PHK hingga pukul 3 sore. Sementara itu, mayoritas karyawan Tokopedia disebut sedang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut