Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Permintaan Kemenhub ke Boeing usai Ngaku Salah Terkait Kecelakaan Lion Air

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:42:00 WIB
Ini Permintaan Kemenhub ke Boeing usai Ngaku Salah Terkait Kecelakaan Lion Air
Kemenhub meminta Boeing untuk mengembalikan kepercayaan publik akibat insiden yang kerap terjadi pada pesawat buatan perusahaan asal AS tersebut. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur keras Boeing atas insiden yang kerap terjadi, terutama pada peristiwa yamg menimpa Lion Air dan Ethiopian Air. Kemenhub meminta produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS) ini untuk mengembalikan kepercayaan publik akibat insiden yang kerap terjadi pada pesawat buatan Boeing. 

"Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub mendorong Boeing untuk dapat secepatnya mengembalikan kepercayaan publik. Hal ini mengingat Boeing telah menghadapi krisis kepercayaan terkait catatan keselamatan, sejak dua kecelakaan yang melibatkan pesawat 737 Max pada tahun 2018 (insiden Lion Air Indonesia) dan 2019 (insiden Ethiopian Airlines)," tulis keterangan resmi Kemenhub dikutip, Rabu (10/7/2024).

Sebelumnya, dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 terjadi secara terpisah, satu melibatkan Lion Air dan lainnya Ethiopian Airlines. Bahkan, kecelakaan fatal tersebut terisi dalam rentang waktu kurang dari lima bulan antara 2018 dan 2019, dimana telah menewaskan 346 orang. 

"Ditjen Perbubungan Udara, Kemenhub menaruh perhatian serius atas  pengakuan kesalahan oleh Boeing atas peristiwa yang menimpa Lion Air dan Ethiopian Air," tuturnya.

Atas insiden tersebut, Boeing akan didenda sebesar 243,6 juta dolar AS atau sekitar Rp3,96 triliun (kurs: Rp16.270) yang dibayarkan sebagai bagian dari kesepakatan tuntutan yang diyangguhkan pada tahun 2021. 

Perjanjian tersebut juga akan mewajibkan pemantau independen untuk mengaudit praktik keselamatan dan kepatuhan Boeing selama tiga tahun.

"Ditjen Hubud, Kementeriaan Perhubungan terus meningkatkan pengawasan kelaikan pesawat Udara, setelah adanya pengakuan bersalah dari Boeing, sebagai bagian dari keamanan penerbangan bagi masyarakat," kata Kemenhub. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut