Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas BBM Terjaga
Advertisement . Scroll to see content

Ini yang Perlu Diperhatikan Pendaftar Subsidi Tepat Pertalite untuk Dapatkan QR Code

Selasa, 03 September 2024 - 14:26:00 WIB
Ini yang Perlu Diperhatikan Pendaftar Subsidi Tepat Pertalite untuk Dapatkan QR Code
Pertamina Patra Niaga mengimbau pengguna kendaraan roda empat untuk melakukan pendaftaran subsidi tepat dan memperhatikan kelengkapan dokumen saat pendaftaran. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga terus mempercepat pendaftaran QR Code sebagai implementasi Program Subsidi Tepat khususnya bagi kendaraan roda empat pengguna Pertalite, termasuk di wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan menyampaikan, pihaknya mengimbau pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan Pertalite untuk melakukan pendaftaran subsidi tepat dan memperhatikan kelengkapan dokumen saat melakukan proses pendaftaran.

"Pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite sangat mudah dilakukan. Namun, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal terkait dengan kelengkapan dokumen yang akan diunggah saat pendaftaran agar proses pendaftaran QR Code dan pencocokan data atau verifikasi dapat berjalan dengan lancar," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024). 

Eko menambahkan, pada proses pendaftaran yang dilakukan melalui laman http://subsiditepat.mypertamina.id/ dapat terkendala apabila dokumen yang diunggah oleh pendaftar tidak sesuai dengan ketentuan. 

Menurutnya, untuk mendapatkan QR Code, pendaftar perlu melakukan pengisian data dan memastikan telah mengunggah dokumen di website sesuai dengan petunjuk.

“Sebelum melakukan pendaftaran QR Code, pendaftar diimbau untuk mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR," ucapnya. 

"Seluruh dokumen foto tersebut harus memiliki resolusi baik sehingga dapat terbaca dengan jelas. Foto yang tidak jelas akan menghambat proses pencocokan data atau verifikasi sehingga menyebabkan pendaftaran tidak berhasil," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut