Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASDP Diskon Tarif Penyeberangan 19 Persen pada Libur Nataru, Berlaku Mulai 22 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Inmendagri Terbaru, Jam Operasional Mal Ditambah dan Dilarang Gelar Event Nataru

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:03:00 WIB
Inmendagri Terbaru, Jam Operasional Mal Ditambah dan Dilarang Gelar Event Nataru
Melalui Inmendagri No.66/2021, jam operasional mal ditambah dan dilarang gelar event Nataru. (foto: Ilustrasi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal, serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.

Selain itu, pemerintah mengimbau perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing atau bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Adapun, instruksi ini berlaku mulai tanggal 24 Desember 2022 sampai 2 Januari 2022.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut