Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10
Advertisement . Scroll to see content

Investasi Asing Belum Masuk IKN, Bahlil: Setelah 17 Agustus

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:50:00 WIB
Investasi Asing Belum Masuk IKN, Bahlil: Setelah 17 Agustus
istana kepresidenan IKN Nusantara. Bahlil mengatakan investasi asing masuk usai 17 Agustus ( Dok. PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan hingga saat ini belum ada investasi asing yang masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kemungkinan, kata Bahlil, investasi asing masuk setelah 17 Agustus atau upacara kemerdekaan.

Menurut Bahlil, hal itu seperti hasil komunikasi yang sudah dilakukan pemerintah kepada calon investor di IKN yang sudah menekan perjanjian untuk melakukan groundbreaking proyek di Ibukota baru tersebut.

"Asing kapan, mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kapan mereka bisa memulai, tapi kita katakan bahwa setelah 17 Agustus," kata Bahlil di DPR RI, Selasa (11/6/2024).

Alasan investasi asing baru masuk IKN setelah 17 Agustus untuk menimbang kesiapan infrastruktur dasar yang saat ini tengah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Targetnya infrastruktur dasar di IKN tahap awal akan rampung pada 17 Agustus mendatang untuk mendukung Upacara Kemerdekaan.

"Kita baru lihat, karena infrastruktur dasar di klaster kedua (IKN) baru bisa clear," kata dia.

Bahlil mengaku sejauh ini pembangunan IKN memang hanya dikontribusikan dari dana APBN dan investor swasta dari dalam negeri. Sehingga belum ada proyek asing yang masuk ke IKN, seperti yang ditargetkan pemerintah sebelumnya.

Pemerintah menargetkan, komposisi pembiayaan IKN sendiri sebanyak 80 persen tidak menggunakan dana APBN. Harapannya kegiatan pembangunan tidak mengganggu kinerja fiskal pemerintah. Porsi tersebut menjadi bagian dari skema kerjasama KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), investasi asing, investasi dalam negeri, maupun dari BUMN/D.

"Investasi yang masuk ke IKN sekarang pada tahap pertama, itu adalah investasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), belum ada PMA (Penanaman Modal Asing) yang melakukan groundbreaking," kata Bahlil.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut