Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rosan Ungkap 2 Calon Investor Besar bakal Garap Hilirisasi Kelapa, Buka Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Investor di IKN Hanya Boleh Gunakan 25 Persen Lahan untuk Pembangunan, Sisanya untuk Penghijauan

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:12:00 WIB
Investor di IKN Hanya Boleh Gunakan 25 Persen Lahan untuk Pembangunan, Sisanya untuk Penghijauan
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis H Sumadilaga. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Investor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hanya boleh menggunakan 25 persen lahan untuk pembangunan, dan sisanya (75 persen) untuk penghijauan. Hal ini merupakan syarat yang diberikan pemerintah kepada investor yang diberi izin penggunaan lahan untuk berinvestasi di IKN Nusantara.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis H Sumadilaga, mengatakan pemerintah berkomitmen tidak membabat atau mengurangi areal hutan dalam membangun IKN Nusantara. 

Bahkan melalui pembangunan IKN Nusantara, pemerintah ingin menghidupkan kembali dan menambah luas hutan Kalimantan. Saat ini, lanjutnya, lahan yang tersedia untuk pembangunan IKN seluas 256.000 hektare, dengan 40 persen diantaranya merupakan kawasan hutan. Melalui pembangunan IKN, pemerintah menargetkan luas hutan meningkat menjadi 75 persen.

"Dari 75 persen ini kita identifikasi, 65 persen landscape, dan 10 persen adalah hijau untuk pertanian," ujar Danis saat kunjungan ke IKN melalui akun Instagram resmi Kementerian PUPR, Jumat (13/1/2023).

Dia menjelaskan, salah satu cara untuk tercapainya rencana induk pembangunan IKN tersebut, penggunaan lahan untuk pembangunan bakal dibatasi. Bahkan satu bidang lahan hanya boleh dibangun 25 persen, dan sisanya untuk penghijauan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut