Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rosan Ungkap 2 Calon Investor Besar bakal Garap Hilirisasi Kelapa, Buka Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Investor di IKN Hanya Boleh Gunakan 25 Persen Lahan untuk Pembangunan, Sisanya untuk Penghijauan

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:12:00 WIB
Investor di IKN Hanya Boleh Gunakan 25 Persen Lahan untuk Pembangunan, Sisanya untuk Penghijauan
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis H Sumadilaga. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau misalnya punya kotak (lahan) segini, yang boleh dibangun hanya 25 persen, dan 75 persen untuk penghijauan. Berbagai bentuk fasilitas," sambung Danis.

Dia mengungkapkan, mengembalikan hutan di kawasan IKN dari saat ini sekitar 40 persen menjadi 75 persen menjadi komitmen pemerintah. Meskipun mayoritas investasi IKN didanai investor, namun penghijauan untuk kawasan hutan tetap menjadi bagian dari syarat berinvestasi di IKN. 

"Sekarang itu lahan yang ada 40 persen hijau, bagaimana kita naikan ke 75 persen, ini harus clear sekali, dari 40 persen ke 75% itu bukan deforestasi, tapi reforestasi, menghutankan kembali," ungkap Danis.

Mengutip buku panduan investasi yang diterbitkan oleh Badan Otorita IKN, kebutuhan pembiayaan lewat Invetasi mencapai Rp466 triliun. Sedangkan APBN hanya menanggung 20 persen dari total pembiayaan pembangunan untuk infrastruktur dasar.

Badan Otorita hingga saat ini telah mengantongi 71 LOI (Letter of Intent) atau pengajuan minat investasi, baik dalam negeri maupun pengusaha dari luar negeri. Ada 11 perushaan asal Malaysia yang menyampaikan minat belum lama ini setelah bertemu presiden Joko Widodo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut