Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paradigma Nilai Baru: Kripto, Energi, dan Masa Depan Ekonomi yang Berkelanjutan
Advertisement . Scroll to see content

Investor Ini Kehilangan Tabungan Rp400 Juta Gara-gara Kripto Squid Game

Rabu, 03 November 2021 - 18:21:00 WIB
Investor Ini Kehilangan Tabungan Rp400 Juta Gara-gara Kripto Squid Game
Investor di China kehilangan tabungan Rp400 juta gara-gara kripto Squid Game. Foto: Serial Squid Game (Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Bernard memutuskan menginvestasi tabungannya sebesar 28.000 dolar AS atau hampir Rp400 juta untuk membeli kripto Squid Game tanpa mencari tahu lebih detail soal koin yang terinspirasi dari serial populer Korea Selatan Squid Game, termasuk peringatan terkait tanda-tanda kripto itu adalah penipuan. Akibatnya, dia kehilangan semua tabungannya.  

Menurut CoinMarketCap, pada Senin (1/11/2021), token Squid Game (SQUID) mencapai level tertinggi lebih dari 2.860 dolar AS, sebelum jatuh ke nol dolar AS. 

"Ketergesaan saya untuk membeli token ini adalah karena satu ide yang masuk ke otak saya bahwa 'Squid Game' sangat, sangat populer sekarang, dan tokennya pasti juga populer. Ini sebuah tragedi. Saya tidak tahu bagaimana mengembalikan kehilangan uang saya," kata Bernard, yang tinggal di Shanghai, dikutip dari CNBC, Rabu (3/11/2021). 

Dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga. Karena itu, sekarang dia bingung bagaimanan membiayai kebutuhan keluarganya.

Adapun catatan transaksi dari BscScan menunjukkan, pembuat anonim token Squid Game telah mengumpulkan setidaknya 3,4 juta dolar AS dana investor. Ekosistem kripto penuh dengan apa yang disebut skema 'rug pull', di mana pendiri token tiba-tiba meninggalkan proyek dan membawa dana investor dengan menukar koin proyek dengan uang tunai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut