Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 373 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 8.166
Advertisement . Scroll to see content

Investor Setuju Papan Pemantauan Khusus Buka Harga Minimum di Rp50

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:22:00 WIB
Investor Setuju Papan Pemantauan Khusus Buka Harga Minimum di Rp50
ilustrasi emiten saham FCA (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

“Memang yang jadi permasalahan adalah sistem perdagangan FCA. Selama ini ritel tidak akrab dengan call auction,” ujar dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan pembukaan harga minimum di bawah Rp50 per lembar (dalam PPK) dapat memberi kesempatan transaksi bagi investor sekaligus membuka.harga yang wajar.

"Kita lihat beberapa investor yang memiliki Rp50 per saham itu tidak bisa jual selama bertahun-tahun. Dengan adanya papan pemantauan khusus, mereka bisa keluar, juga masuk kembali, jadi meningkatkanya transaksinya," papar Inarno dalam konferensi pers belum lama ini.

Terkait mekanisme FCA, Inarno menyebut hal ini bertujuan untuk meredam order (baik beli/jual) yang agresif. Baginya, dengan adanya IEP dan IEV, harga suatu saham diperjumpakan (matching) pada satu harga, sehingga menurunkan volatilitas harga yang terjadi di pasar.

“Dengan mekanisme perdagangan periodic call auction, order book menjadi tidak terlalu sensitif ya atas order-order agresif dengan jumlah yang besar. Jadi justru ini akan mengurangi volatility,” ucap Inarno.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut