IOJI: Kapal Pencuri Ikan dari Vietnam Makin Banyak di Laut Natuna
Imam menjelaskan, Bakamla dan Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) sebagai simpul koordinasi antar instansi keamanan laut harus dimaksimalkan untuk sinergi menjaga atau patroli di laut Natuna Utara.
"Kita juga harus mempercepat kesepakatan penyusunan provisional arrangement atau Unclos pasal 74 ayat 3 dengan pemerintah Vietnam untuk mencegah konflik di tengah laut karena pencurian ikan yang terus menerus terjadi di wilayah ZEE Indonesia," kata Imam.
Sebelumnya, aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Selasa 27 April 2021. Sirene peringatan yang berdengung membelah lautan dan berondongan peluru yang ditembakkan ke udara oleh awak kapal pengawas perikanan KKP tak juga dihiraukan oleh kapal pencuri ikan tersebut.
Meskipun berupaya dengan segala cara, pada akhirnya Kapal Pengawas Perikanan PSDKP-KKP mampu melumpuhkan kapal pencuri ikan tersebut. Para pencuri ikan tersebut harus mengakui ketangkasan, keberanian dan kegigihan awak kapal pengawas perikanan Hiu 17. Kapal dengan nama lambung KG 5090 TS yang diawaki oleh tiga orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut tak berkutik. Saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Jeanny Aipassa