Isu Baja China Diselundupkan ke Krakatau Steel Jadi Topik Rapat Komisi VII DPR
JAKARTA, iNews.id - Isu baja asal China yang diselundupkan ke PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KS) menjadi salah satu topik dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dan KS dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Kasus tersebut disinyalir sudah masuk dalam ranah kepolisian.
Isu tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir. Dia menyebut, baja produksi China diselundupkan ke Tanah Air untuk dicap sebagai buatan KS.
"Mereka melebur bajanya dari China tetapi barang dari China ini sudah dicap dengan merek Krakatau Steel," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Menurut Nasir, kasus tersebut tengah ditangani Polda Metro Jaya. Tak hanya penyelundupan, kasus tersebut juga mencakup pengemplangan pajak dengan potensi kerugian negara Rp10 triliun.
Nasir mendapatkan informasi dari salah satu perusahaan besar peleburan besi dan baja. Dari situ ditemukan faktur yang menunjukkan suplai baja terbesar perusahaan itu berasal dari KS. Namun setelah diperiksa ternyata baja itu tak diproduksi di dalam negeri melainkan hasil impor dari China.