Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara bakal Bangun 15.000 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Ditargetkan Rampung 3 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Isu Superholding Mencuat, Pengamat Minta Klaster BUMN Diperkuat Dulu

Minggu, 20 September 2020 - 16:01:00 WIB
Isu Superholding Mencuat, Pengamat Minta Klaster BUMN Diperkuat Dulu
Isu pembubaran Kementerian BUMN untuk digantikan superholding kembali mencuat di masa kepemimpinan Erick Thohir. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Isu pembubaran Kementerian BUMN kembali mencuat. Lembaga itu akan diganti dengan Superholding BUMN yang diisi oleh orang-orang profesional layaknya Temasek Singapura.

Pengamat BUMN, Toto Pranoto mengatakan, strategi Menteri BUMN membentuk subholding sudah tepat dan sebaiknya dilanjutkan. Erick sebelumnya membagi ratusan BUMN ke dalam 12 klaster yang diawasi dua wakil menteri BUMN.

Konsep subholding, menurut Toto, bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah soal urgensi pembentukan superholding BUMN.

"Saya setuju sebelum superholding dibentuk, memang sebaiknya memperkuat holding yang sudah ada. Pada saat mereka sudah dianggap kuat, maka kebutuhan superholding BUMN baru bisa di-realized. Jadi sebaiknya supaya tidak sering berganti kebijakan, maka ide klaster BUMN ini sebaiknya dilaksanakan dulu sampai tuntas," ujarnya, Minggu (20/9/2020).

Dalam konsep subholding, Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin membina enam klaster yaitu klaster industri migas dan energi (PLN, Pertamina, PGN), klaster Industri Minerba (KS dan Inalum).

Kemudian klaster industri perkebunan dan kehutanan (PTPN dan Inhutani), Klaster Industri Pupuk dan Pangan (Berdikari dan Perinus). Klaster industri farmasi dan kesehatan (Bio Farma, Kimia Farma, Indo Farma, dan Petra Medika), dan terakhir klaster industri pertahanan, manufaktur, dan Industri lainnya.

Enam klaster lainnya dibina oleh Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo yakni, klaster jasa keuangan (PNM, Danareksa, dan Pegadaian). Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun (Asabri, Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, dan Jamkrindo).

Lalu, klaster Telekomunikasi dan Media (Telkom dan LKBN Antara), klaster pembangunan infrastruktur (Waskita Karya, Semen Gresik, dan lain-lain).

Toto mengatakan, isu soal superholding sudah mencuat sejak posisi menteri BUMN dijabat oleh Sofyan Djalil dan Rini Soemarno. Pada era Rini, bahkan sudah disiapkan superholding yang disebut Indonesia Incorporation.
sebagainya," kata dia.

Dia menjelaskan, konsep superholding ini serupa dengan Super Holding Khazanah Malaysia. Lembaga ini dipimpin oleh chairman ex officio yang dijabat langsung Perdana Menteri. Kemudian chairman menunjuk siapa yang berhak menjadi CEO Khazanah.

"Tidak ada Kementerian BUMN di Malaysia, fungsi digantikan oleh super holding Khazanah. Tujuannya untuk menghindari intervensi dari pihak luar," kata Toto.

CEO Khazanah tidak secara langsung menjalankan bisnis perusahaan-perusahaan dalam super holding. Petinggi Khazanah hanya bertugas membuat keputusan-keputusan yang sifatnya strategis, termasuk menunjuk CEO dari beberapa holding perusahaan yang tergabung dalam holding.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut