Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per 1 Juli 2025!
JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran per 1 Juli 2025. Hal itu diputuskan setelah Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan perhitungan yang mendalam.
Menurut Anggota DJSN Muttaqien, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh DJSN, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun pada 2025 jika nominal iuran tidak naik.
"Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran)," ucap Muttaqien saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, dengan nominal iuran BPJS yang sekarang diterapkan dan aset neto yang ada, BPJS Kesehatan masih akan tetap aman sampai dengan tahun 2024.
Diketahui aset neto dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2022 mencapai Rp56,51 triliun. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp38,76 triliun.
"Sampai 2023 masih aman. Dengan iuran BPJS yang sekarang terkumpul dan aset neto yang ada, itu masih aman, tidak perlu kenaikan. Di tahun 2024, kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan. Tapi kami itung lagi kalau kira-kira sampai 2024 aman, kapan perlu naik? Kami hitung lagi, sekitar 1 Juli atau agustus 2025," tutur dia.
Namun DJSN belum membahas besaran yang akan ditarik. Kata Muttaqien hal tersebut sangat bergantung kepada beberapa faktor, salah satunya jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami punya target 2024 ada 3.083 RS yang dikontrak, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan," ucap dia.
Ikhsan Permana SP
Editor: Puti Aini Yasmin