Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp113,47 Triliun di Tahun 2022

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:51:00 WIB
BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp113,47 Triliun di Tahun 2022
Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (Foto: MPI/Ikhsan Permana SP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan seluruh pembayaran klaim untuk membiayai peserta JKN yang sakit telah disetor langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. 

"Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari," kata Ghufron, dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Ghufron menyampaikan, pihaknya juga mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender. 

"Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Ghufron.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut