Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! DJP Bisa Intip Rekening Digital dan Uang Elektronik Mulai 2026
Advertisement . Scroll to see content

Iuran Naik, BPJS Kesehatan Diprediksi Surplus Rp1,7 Triliun

Kamis, 14 Mei 2020 - 13:30:00 WIB
Iuran Naik, BPJS Kesehatan Diprediksi Surplus Rp1,7 Triliun
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal menjadi salah satu solusi mengatasi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Kas BPJS Kesehatan diprediksi surplus Rp1,7 triliun pada akhir tahun dari yang sebelumnya diproyeksikan defisit Rp39,5 triliun.

"Harapannya BPJS Kesehatan 2020 bisa surplus, nett-nya Rp1,76 triliun karena ada carrying over (defisit) 2019 sebesar Rp15,5 triliun," kata staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Kamis (14/5/2020).

Selain kenaikan iuran, proyeksi itu berdasarkan asumsi BPJS Kesehatan bisa mengoptimalkan bauran kebijakan antara perbaikan dalam memungut iuran dan efisiensi klaim biaya kesehatan sebesar Rp5,2 triliun. Rinciannya, perbaikan kolektabilitas Rp1,84 triliun dan efisiensi klaim Rp3,8 triliun.

"Dengan keputusan MA pasal 34 yang dibatalkan dengan kondisi BPJS Kesehatan sampai 13 Mei, BPJS Kesehatan masih ada klaim yang jatuh tempo sebesar Rp 4,4 triliun, ini belum dibayar, perlu ada upaya-upaya mengurangi defisit BPJS," ujarnya.

Sementara itu, outstanding klaim rumah sakit kepada BPJS Kesehatan sejak awal tahun hingga 13 Mei 2020 mencapai Rp6,21 triliun. Adapun klaim yang belum jatuh tempo sebesar Rp1,03 triliun.

Sejak 2018, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim kepada rumah sakit sebesar Rp192,5 triliun.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut