Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Ikut Jemput Jenazah Rugaiya Usman Istri Wiranto di Bandara Adi Soemarmo Solo
Advertisement . Scroll to see content

Iuran Naik Mulai 1 Juli, BPJS Kesehatan Siap Ikuti Aturan

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:08:00 WIB
Iuran Naik Mulai 1 Juli, BPJS Kesehatan Siap Ikuti Aturan
BPJS Kesehatan. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) alias peserta mandiri, besaran kenaikannya hampir sama dengan yang dibatalkan. Kenaikan iuran untuk kelas I dan II hampir dua kali lipat. Berikut rincian untuk peserta mandiri:

- Kelas I dengan tarif lama Rp80.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp150.000 mulai Juli 2020;

- Kelas II dengan tarif lama Rp51.000 tetap selama April, Mei, Juni dan naik menjadi Rp100.000 mulai Juli 2020;

- Kelas III dengan tarif lama Rp25.500 tetap pada 2020 dan naik menjadi Rp35.000 pada 2021 dan tahun berikutnya. Pemerintah mensubsidi Rp7.000.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut