Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Jadi Basis Produksi, Suzuki Mulai Ekspor Fronx dan Satria ke Asia Tenggara
Advertisement . Scroll to see content

Izin Ekspor Impor Kini Lewat Sistem Indonesia National Single Window, Mudah dan Cepat

Senin, 13 Desember 2021 - 07:16:00 WIB
Izin Ekspor Impor Kini Lewat Sistem Indonesia National Single Window, Mudah dan Cepat
Izin ekspor impor kini lewat Sistem Indonesia National Single Window, mudah dan cepat. (Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

“Selain kecepatan dan kemudahan, perizinan berusaha ekspor impor yang diterbitkan dengan sistem SSm ini juga menggunakan tanda tangan elektronik (digital signature) dan barcode untuk memberikan jaminan keaslian dan keamanan data dan informasi dalam dokumen perizinan berusaha,” kata Wisnu dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, pada saat awal implementasi SSm perizinan masih terdapat kendala dalam integrasi sistem, yaitu beberapa elemen data yang dikirim melalui Sistem INSW belum sesuai dengan elemen pada sistem INATRADE. Hal ini menyebabkan permohonan yang diajukan pelaku usaha tidak terkirim ke sistem INATRADE dan tidak dapat diproses lebih lanjut. 

Kendati demikian, Kemendag dan Lembaga National Single Window (LNSW) terus melakukan koordinasi secara teknis. Saat ini, proses perizinan sudah mulai berjalan normal.

Selain itu, ketika SSm perizinan diberlakukan, banyak pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan sistem baru. Untuk mengatasi hal ini, LNSW maupun Kementerian Perdagangan melakukaan sosialisasi, asistensi, dan konsultasi melalui aplikasi Zoom, serta panduan melalui video tutorial.

Tercatat hingga 11 Desember 2021, pukul 19.00 WIB, dari 4.548 permohonan yang masuk ke sistem INSW, sebanyak 3.882 permohonan telah diterima oleh INATRADE. Dari jumlah permohonan yang diterima INATRADE tersebut, sebanyak 2.032 permohonan dikembalikan (rollback) karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan persyaratan, 1.608 permohonan telah diterbitkan, dan sisanya masih dalam proses.

“Kendala perizinan yang dihadapi saat ini bukan disebabkan aturan, tetapi karena belum terbiasanya pelaku usaha menggunakan sistem SSm perizinan,” ucap Wisnu.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut