Izin Tambang untuk Ormas Tuai Pro Kontra, Ini Kata Bahlil
JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal pro-kontra izin tambang untuk ormas keagamaan. Pada dasarnya, kata dia, ada ormas yang mampu dan ada yang membutuhkan juga.
Menurut Bahlil, penolakan terhadap izin tambang merupakan dinamika dari lahirnya kebijakan baru dari pemerintah. Ada yang menerima dan setuju akan kebijakan pembagian konsesi tambang, maupun yang menolak.
Terkait dengan ormas yang menolak pemberian konsesi tambang tersebut, menurut Bahlil mungkin secara fundamental ekonomi organisasi tersebut sudah cukup kuat. Sehingga tidak perlu lagi menambah pembiayaan lewat pengelolaan konsesi tambang.
"Karena mungkin kan ada ormas yang mampu secara ekonomi, dan ada yang membutuhkan," kata Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (11/6/2024).
Meski ada yang menolak, pemerintah akan menghargai setiap keputusan yang dibuat oleh organisasi keagamaan tersebut. Pasalnya, tidak dalam regulasi yang mengatur wajibnya pemberian konsesi tambang terhadap organisasi keagamaan.
"Kita menghargai, negara ini kan negara demokrasi, Pemerintah itu berusaha untuk melakukan redistribusi kekayaan negara sebagai bentuk dari pada proses keadilan," tutur dia.
Meskipun begitu, Bahlil mengaku akan terus memberikan sosialisasi terhadap ormas keagamaan untuk pemberian konsesi tambang. Harapannya, ormas keagamaan punya pendapatan lebih untuk meneruskan kegiatan-kegiatan sosial yang membantu masyarakat.
"Kita berkewajiban untuk mensosialisasikan, kita bicara baik baik, apa yang belum jelas, kita akan jelaskan, kalau pada akhirnya ada yang mau dan tidak, ya itu biasa saja," ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin