Pemerintah Targetkan Pembatasan Pertalite Mulai Akhir 2026, Orang Kaya Dilarang Beli BBM Subsidi!
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mematangkan mekanisme pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite khusus untuk kelompok masyarakat mampu. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan langkah ini bertujuan agar alokasi kuota subsidi energi tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati konsumen kelas atas.
Purbaya mengatakan, uji coba dan evaluasi sistem teknologi pemantauan milik PT Pertamina (Persero) saat ini menunjukkan kesiapan yang memadai. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat yang tergolong dalam kategori desil 9 dan 10 tidak lagi diperkenankan membeli Pertalite.
"Nanti kan kita sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa saja yang di desil 9-10 tidak bisa beli yang bersubsidi. Mereka harus bayar harga Pertamax atau yang lain," ucap Purbaya di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Purbaya menambahkan, pembatasan ini tidak secara otomatis memangkas total volume konsumsi BBM nasional secara mendadak.
Namun, kebijakan tersebut akan mengurangi beban subsidi dalam APBN karena kelompok masyarakat mampu akan terdorong membeli BBM nonsubsidi sesuai dengan tingkat ekonominya.