Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Platform Investasi Emas Digital
Advertisement . Scroll to see content

Jalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian Hadirkan Fitur Deposito Emas

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:00:00 WIB
Jalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian Hadirkan Fitur Deposito Emas
Pegadaian hadirkan fitur produk Deposito Emas. (Foto: dok Pegadaian)
Advertisement . Scroll to see content

“Ternyata mudah, di dalam menu kita tinggal pilih menu Tabungan Emas lalu mengajukan Deposito Emas di menu selanjutnya pakai rekening Tabungan Emas kita, isi saldo emas sesuai dengan jumlah yang mau di deposito terus pilih jangka waktunya. Semudah itu ya. Saya sudah bertahun-tahun investasi emas di Pegadaian karena tiap saya ingat emas, ingat Pegadaian,” tambah Puspita.

Sebelumnya pada penghujung tahun 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat  S-325/PL.02/2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. 

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90 persen berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar internasional terbesar di Indonesia, hingga adanya beragam produk emas pada layanan Bulion Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.

Adanya bulion diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bullion Services untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut