Jasa Marga Berencana Bagi Dividen, Segini Besarannya
JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) berkomitmen untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham. Rencana ini sejalan dengan mulai pulihnya kinerja perseroan pascapandemi Covid-19.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko JSMR, Paramitha Wulandari, mengatakan bahwa pembagian dividen merupakan kewenangan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Adapun, rasio pembagian dividen JSMR berada di kisaran 15-30 persen.
“Manajemen berkomitmen untuk menjaga kesinambungan dari pembagian dividen, terutama dalam besaran dividen nominal, yang dapat didistribusikan kepada pemegang saham,” kata Paramitha dalam konferensi pers usai Public Expose Live 2023 secara daring pada Senin (27/11/2023).
Paramitha mengungkapkan, pada tahun 2020 dan 2021 atau selama pandemi Covid-19, perseroan terpaksa absen membagikan dividen. Namun, pada 2022, saat kinerja mulai kembali pulih, JSMR memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp549 miliar.
“Jadi (kemungkinan) kurang lebih pembagian dividen kurang lebih sekitar 20 persen dari keuntungan perseroan,” ujar Paramitha.