Jasa Marga Sebut Kartu E-Toll Tidak Bisa Expired
JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengklarifikasi beredarnya unggahan soal uang elektronik (e-toll) yang kadaluwarsa atau hangus (expired) di jalan tol.
AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru mengakui selaku badan usaha jalan tol (BUJT), Jasa Marga menerapkan sistem tertutup untuk sejumlah ruas tol milik perusahaan. Sistem itu, kata dia, untuk memonitor durasi perjalanan pengguna jalan tol saat uang elektronik ditap dan di gerbang asal dan gerbang tujuan.
“Ini dengan tujuan semata untuk evaluasi operasional kami. Kami tegaskan bahwa hal itu tidak membuat uang elektronik anda menjadi expired atau tidak bisa digunakan kembali atau bahkan uang elektronik anda saldonya terpotong,” kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (12/6/2018).
Bahkan, kata Dwimawan, Jasa Marga tidak pernah mengenakan sanksi atau denda atas kejadian tersebut. Atas kejadian itu, ujarnya, uang elektronik akan ditransaksikan secara manual lewat petugas gerbang tol di luar Gardu Tol Otomatis (GTO) yang menggunakan mesin EDC. Dengan demikian pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik yang sama.
“Kami tegaskan pengguna jalan tol bebas menggunakan kartu dalam batas wajar tanpa kekhawatiran uang elektroniknya menjadi expired,” ucap Dwimawan.