Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Pemberlakuan Pelarangan Mudik, Jumlah Penumpang KA di Stasiun Pasar Senen Melonjak
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Larangan Mudik, KAI Hanya Sediakan 338.658 Tiket Kereta

Senin, 03 Mei 2021 - 11:21:00 WIB
 Jelang Larangan Mudik, KAI Hanya Sediakan 338.658 Tiket Kereta
Ilustrasi pembelian tiket kereta
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menjelang larangan  mudik, PT Kereta Api Indonesia (KAI) hanya menyediakan 338.658 tiket untuk perjalanan kereta api jarak jauh. Tiket tersebut, hanya dijual sampai 5 Mei 2021 atau sehari sebelum pemberlakukan larangan mudik

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, KAI mengikuti kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Kebijakan tersebut untuk menghindari penyebaran virus covid-19. 

Terkait dengan itu, perseroan menyediakan 338.658 tiket kereta api jarak jauh untuk masyarakat. Namun tiket tersebut hanya untuk periode 30 April hingga 5 Mei 2021. 

“Tiket yang disediakan periode 30 April sampai dengan 5 Mei adalah 338.658 tiket,” ujar Joni saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021). 

Dia mengungkapkan, jumlah tiket yang terjual per 30 April 2021, mencapai 173.658 tiket. Jumlah tersebut baru sekitar 51% dari tiket yang disediakan oleh perseroan pada periode pengetatan persyaratan perjalan tersebut.

"Jadi jumlah tiket yang terjual hingga batas waktu 5 Mei 2021 hanya tinggal sedikit," ujar Joni. 

Menurut dia, jika melihat perjalanan per 30 April masih belum ada lonjakan penumpang yang terjadi. Karena, jumlah tiket yang terjual rata-rata 28.000 tiket per hari di seluruh Stasiun.

Angka tersebut masih di bawah dari rata-rata tiket yang terjual pada bulan April. Sebagai perbandingan, pada periode 1-29 April, rata-rata KAI memberangkatkan 30 ribu pelanggan KA Jarak Jauh per hari. 

“Sehingga dapat dikatakan jumlah pelanggan masih normal, tidak ada peningkatan yang signifikan,” ujar Joni.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut