Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Bangga Lepas 597 PMI ke Korea Selatan, Ini Alasannya

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:58:00 WIB
Jokowi Bangga Lepas 597 PMI ke Korea Selatan, Ini Alasannya
Presiden Jokowi melepas keberangkatan 597 PMI program G to G ke Korea Selatan, Senin (17/10/2022). Foto: Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) Korea Selatan di El Hotel Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2022).  Dia mengaku bangga karena para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan memiliki kompetensi dan telah diberikan pembekalan.

"Saya senang dan merasa bangga karena yang akan berangkat ke Korea (Selatan) adalah SDM-SDM dengan kompetensi, SDM-SDM dengan keterampilan, SDM-SDM yang memiliki pendidikan dan akan bekerja ke Korea. Saya lihat tadi semangatnya betul-betul sebuah semangat yang optimis. Saya senang karena saudara-saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas," kata Jokowi.

Dia mengungkapkan, jumlah PMI yang berada di luar negeri saat ini sebanyak 9 juta orang. Dari jumlah itu, 4,5 juta PMI berangkat tidak melalui prosedur yang ditentukan atau ilegal, sedangkan sisanya dilakukan secara legal.

Karena banyaknya jumlah PMI yang ilegal, Jokowi pun telah memerintahkan kementerian atau lembaga (K/L) terkait agar melawan sindikasi penempatan PMI ilegal atau nonprosedural. Selain itu, juga memberikan pelindungan kepada PMI.

"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut pelindungan, menyangkut keselamatan kita semua," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut