Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Batal Luncurkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Hari Ini

Selasa, 22 Februari 2022 - 11:27:00 WIB
Jokowi Batal Luncurkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Hari Ini
Presiden Jokowi batal meluncurkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan hari ini. (Foto : Biro Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo alais Jokowi batal meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Selasa (22/2/2022). 

Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji mengabarkan hal tersebut. 

"Acara launching manfaat program JKP yang sedianya akan diselenggarakan hari ini, ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Dian kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/2/2022).

Dia menuturkan, meski belum resmi diluncurkan, namun program JKP sudah berjalan dan manfaat program ini sudah dapat diajukan sejak 1 Februari 2022.

"Sesuai PP 37 tahun 2021, manfaat program JKP sudah dapat diajukan sejak 1 Februari 2022 bagi peserta yang mengalami PHK dan memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan terakhir sebelum terjadi PHK dimana 6 bulannya dibayar berturut-turut," tutur dia.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan sudah membayar uang tunai untuk peserta yang memenuhi persyaratan klaim.

"Saat ini, BPJamsostek telah membayarkan manfaat program JKP berupa uang tunai kepada sejumlah peserta yang memenuhi persyaratan," ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut