Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Perintahkan OJK dan Kemenkominfo Stop Keluarkan Izin Pinjol Baru

Jumat, 15 Oktober 2021 - 18:33:00 WIB
Jokowi Perintahkan OJK dan Kemenkominfo Stop Keluarkan Izin Pinjol Baru
Presiden Joko Widodo. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami akan mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," kata Johnny.

Dia menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam rapat internal itu, mengatakan, Korps Bhayangkara akan tegak lurus mengambil langkah tegas di lapangan terkait keberadaan pinjol ilegal ini.

"Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman,  karena yang berdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," ungkap Johnny.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi memimpin rapat internal tentang pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Rapat ini turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Kemudian, hadir pula Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, pinjol ilegal kerap memberikan kemudahan pencairan dana. Namun demikian bunga yang dibebankan kepada konsumen sangat tinggi.

Tak hanya itu, penagihan kepada konsumen juga kerap meresahkan seperti ancaman, teror, hingga penyebaran data pribadi. Dalam beberapa kasus ada masyarakat yang bunuh diri akibat terlilit pinjol ilegal.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut