Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Minta Maaf, Salah Sebut Nama Presiden Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Perpanjang Harga Gas Murah 6 Dolar AS untuk 7 Industri

Senin, 08 Juli 2024 - 20:31:00 WIB
Jokowi Perpanjang Harga Gas Murah 6 Dolar AS untuk 7 Industri
ilustrasi industri yang menggunakan gas murah di Indonesia (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU. Harga tersebut akan berlaku bagi tujuh kelompok industri.

"Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor," ucap 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Jokowi yang membahas keberlanjutan dari kebijakan HGBT di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/7/2024). 

Airlangga menjelaskan, dalam rapat itu, pemerintah juga akan memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). 

"Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina untuk membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi LNG. Ketiga terkait dengan kawasan industri juga diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri," tutur dia.

Sementara itu, mengenai adanya usulan perluasan program HGBT ke sektor lainnya, Airlangga menjelaskan hal tersebut masih dalam proses pengkajian. 

"Itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri," kata Airlangga. 

Sebagaimana diketahui, kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri. Tujuh kelompok industri yang dimaksud adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut