Jokowi Resmikan 3 Terminal Bus Tipe A, Berikut Biaya dan Luasnya

Berikut rincian biaya dan luas 3 terminal bus yang diresmikan Presiden Jokowi dan Menhub:
Dibangun menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp34,8 Miliar, Terminal Tingkir Salatiga dan memiliki luas lahan 10.367 m2 dengan luas bangunan terminal 15.037 m2.
Terminal ini melayani Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dengan pergerakan sebanyak 235 bus/hari dan 4.000 lebih penumpang/hari.
Sama seperti terminal Tingkir Salaiga, Terminal Anak Air Padang juga dibangun menggunakan APBN rupiah murni dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp4,8 Miliar.
Terminal ini memiliki luas lahan 27.385 m2 dengan luas bangunan terminal 10.364 m2, dan melayani Bus AKAP dan AKDP, dengan pergerakan sebanyak 109 bus/hari dan 400 lebih penumpang/hari.
Biaya rehabilitasi Terminal Paya Ilang Aceh menggunakan APBN murni sebesar Rp22 Miliar. Terminal ini memiliki luas lahan 9.792 m2 dengan luas bangunan terminal 2.500 m2, dan melayani Bus AKAP dan AKDP, dengan pergerakan sebanyak 91 bus/hari dan 800 lebih penumpang/hari.
Editor: Jeanny Aipassa