Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Baterai Lithium di Kendal, Bisa Produksi 80.000 Ton Anoda

Rabu, 07 Agustus 2024 - 13:43:00 WIB
Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Baterai Lithium di Kendal, Bisa Produksi 80.000 Ton Anoda
Presiden Jokowi meresmikan pabrik bahan anoda baterai lithium PT Indonesia BTR New Energy Material di Kabupaten Kendal. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik bahan anoda baterai lithium PT Indonesia BTR New Energy Material di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, hari ini, Rabu (7/8/2024). Jokowi turut mengapresiasi kecepatan pembangunan pabrik tersebut. 

Dengan begitu, Kepala Negara meyakini Indonesia telah menjadi negara yang cepat mengalahkan negara yang lambat dalam ekosistem kendaraan listrik.

"Saya sangat menghargai kecepatan pembangunan pabrik ini. Baru 10 bulan yang lalu kita tandatangan di Beijing tau-tau pabriknya sudah jadi. Ini yang namanya kecepatan dan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat dan kita sekarang sudah jadi negara yang cepat," ujar Jokowi dalam sambutannya.

Kepala Negara juga mengapresiasi PT BTR yang sudah bisa memproduksi 80.000 ton material anoda per tahun dan akan menghasilkan 1,5 juta mobil listrik.

"Sangat besar sekali, apalagi ditambah 80.000 produksi, 80.000 ton produksi di industri ini. Akan jadi 3 juta mobil listrik per tahunnya. Sebuah jumlah yang besar, sehingga kita akan jadi pemasok terbesar baik EV (electric vehicle) baterai maupun kendaraan listriknya," tuturnya.

Jokowi menyebut bahwa rencana membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia satu per satu mulai terwujud.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut