Jokowi Sebut Keberhasilan Hadapi Pandemi Covid-19 Hasil Kerja Sama Seluruh Elemen Bangsa
Melalui kebijakan “Gas dan Rem” yang diterapkan, lanjutnya, pemerintah terus berupaya untuk menjaga keseimbangan aspek kesehatan dan ekonomi. Kebijakan tersebut juga diimplentasikan dengan pembentukan gugus tugas guna mengoordinasikan penanganan pemulihan aspek kesehatan maupun ekonomi dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada 20 Juli 2020.
Komite yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto tersebut, membawahi dua satgas yakni Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala BNPB dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Wamen Keuangan dan Wamen BUMN.
Menko Airlangga mengatakan, penyebaran kasus Covid-19 dan penurunan kondisi ekonomi nasional juga mampu ditanggulangi Pemerintah dengan melakukan penanganan secara mikro serta pembatasan mobilitas masyarakat melalui kebijakan PPKM sejak awal tahun 2021 hingga akhir Desember 2022, diiringi dengan kedisiplinan tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.
Pengalokasian anggaran yang fleksibel juga dilakukan Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna menjamin penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
Dalam rangka menjaga daya beli, sejumlah Program Bantuan Sosial seperti Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) serta Kartu Prakerja dengan skema semi bansos juga turut diluncurkan Pemerintah pada saat pandemi.