Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Sebut Subsidi KUR Tembus Rp46 Triliun: Kalau Dibuat Waduk Jadi 40

Kamis, 07 Maret 2024 - 13:32:00 WIB
Jokowi Sebut Subsidi KUR Tembus Rp46 Triliun: Kalau Dibuat Waduk Jadi 40
Presiden Jokowi mencatat subsidi KUR pada 2024 mencapai Rp46 triliun. Anggaran tersebut setara membangun 40 waduk. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencatat subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2024 mencapai Rp46 triliun. Angka tersebut dinilai sangat besar, bahkan jika dialokasikan untuk pembangunan waduk bisa mencapai sekitar 40 waduk. 

Pernyataan Kepala Negara ini disampaikan saat membuka BRI Microfinance Outlook 2024, Kamis (7/3/2024). Jokowi memastikan bahwa subsidi KUR bisa menurunkan bunga pinjaman di perbankan, dimana kredit usaha mikro di angka 3 persen dan usaha kecil 6 persen. 

“Pemerintah juga ikut, jangan keliru, untuk KUR. Itu subsidi pemerintah tahun ini Rp46 triliun agar bunganya bisa turun di angka 3 persen untuk usaha mikro, dan usaha kecil 6 persen,” ujar Jokowi. 

“Jangan dipikir itu angka kecil, Rp46 triliun itu angka gede sekali, itu kalau dibuat waduk, jadi 40 waduk,” tuturnya.

Untuk pinjaman KUR BRI, limit maksimal Rp500 juta. KUR BRI merupakan program dana pinjaman untuk membantu permodalan pelaku usaha atau UMKM yang bunganya mendapat subsidi dari pemerintah. Melalui KUR, UMKM bisa mengajukan pinjaman dana KUR BRI dari limit terendah Rp1 juta hingga maksimal Rp500 juta per debitur.

“Kemudian ada PNM Mekaar, yang bisa memberikan kredit maksimum di angka Rp25 juta dan juga KUR yang juga bisa memberikan kredit sampai Rp500 juta,” ucap Jokowi. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut