Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan 2025, Batal Naik?

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:35:00 WIB
Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan 2025, Batal Naik?
Presiden Jokowi tidak menyinggung kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pidato Nota Keuangan RAPBN 2025. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk anggaran perlindungan sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, di mana agar bisa mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, serta mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan tepat sasaran, efektif dan efisien.

Adapun, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.

Jokowi menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut