Jokowi Terbitkan Izin, PBNU Bakal Kelola Tambang 26.000 Hektare di Kaltim
"Kita belum membuat struktur lengkap soal perusahaan itu, nanti akan diumumkan pada saatnya," kata Gus Yahya.
Selain itu, ia juga belum bisa mengungkapkan PBNU juga belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga saat ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnisnya.
"Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUPnya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman teman jaringan bisnis yang dikenal NU apa saja yang harus kita lakukan," ujar Gus Yahya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kabar terbaru soal pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurutnya, izin untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah rampung.
"Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3 sampai 4 hari lalu," ujar dia dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024).