Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Terbitkan Izin, PBNU Bakal Kelola Tambang 26.000 Hektare di Kaltim

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:08:00 WIB
Jokowi Terbitkan Izin, PBNU Bakal Kelola Tambang 26.000 Hektare di Kaltim
Ilustrasi tambang di Kaltim. PBNU siap garap lahan 26.000 hektare usai dapat izin dari Presiden Jokowi (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita belum membuat struktur lengkap soal perusahaan itu, nanti akan diumumkan pada saatnya," kata Gus Yahya.

Selain itu, ia juga belum bisa mengungkapkan PBNU juga belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga saat ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnisnya.

"Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUPnya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman teman jaringan bisnis yang dikenal NU apa saja yang harus kita lakukan," ujar Gus Yahya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kabar terbaru soal pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurutnya, izin untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah rampung.

"Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3 sampai 4 hari lalu," ujar dia dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut