Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS 16 Agustus 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan kenaikan gaji tersebut akan diumumkan langsung oleh Jokowi saat pemerintah mengajukan RAPBN 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus mendatang.
"Soal kenaikan gaji PNS, InsyaAllah sedang digodok oleh Pak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan," ujar Sri Mulyani usai Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Sri Mulyani menambahkan, pihaknya masih belum bisa memberikan detail mengenai besaran kenaikan gaji PNS
"Kami di Kemenkeu masih melihat amplop besarnya, berapa kiranya kebutuhannya," tuturnya.