Jubir Luhut Jelaskan Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menjelaskan, alasan batalnya Penerapan PPKM level 3 di periode Nataru karena capaian vaksinasi sudah tinggi. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan asesmen sesuai situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan beberapa pengetatan.
“Pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan tahun baru nanti. Namun, kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan juga tracing yang akan digencarkan," ujar Jodi dalam keterangannya, Rabu (7/12/2021).
Jodi menambahkan, perkembangan dari kebijakan keseimbangan tersebut sudah cukup baik, dan pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang.
"Pemerintah memutuskan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah di masa libur menjelang Nataru," kata dia.