Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Commuter Resmi Pensiunkan 3 Seri KRL Eks Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Penumpang KRL Cetak Rekor, KCI Minta Kantor Bagi Jam Kerja 2 Sif

Selasa, 16 Juni 2020 - 17:58:00 WIB
Jumlah Penumpang KRL Cetak Rekor, KCI Minta Kantor Bagi Jam Kerja 2 Sif
Antrea penumpang KRL. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat jumlah penumpang KRL mencapai 324.436 orang pada Senin (15/6/2020), naik 14 persen dibandingkan Senin lalu. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi sejak PSBB.

“Volume penumpang kemarin juga merupakan catatan volume penumpang tertinggi selama penerapan masa PSBB maupun PSBB Transisi," kata VC Corcomm KCI, Anne Purba, Selasa (16/6/2020).

Anne mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 telah merilis pengaturan jam kerja bagi PNS, pegawai BUMN, dan swasta menjadi dua sif untuk mencegah penumpukan penumpang KRL. Dua sif itu memiliki selisih tiga jam, yaitu sif pertama mulai 07.00-07.30 WIB hingga 15.00-15.30 WIB dan sif kedua mulai 10.00-10.30 WIB hingga 18.00-18.30 WIB.

Namun, kata dia, penyebaran pengguna KRL saat ini masih terkonsentrasi pada jam-jam sibuk seperti biasanya, yaitu 06.00-08.00 pada pagi hari dan 16.00-18.00 pada sore hari.

Sementara pada jam-jam lain, kata Anne, situasi KRL masih cukup lengang dan pengguna bisa langsung naik tanpa penyekatan di stasiun. Oleh sebab itu, KCI berharap kepada berbagai lembaga, instansi pemerintah, dan dunai usaha untuk menerapkan sistem kerja dua sif sesuai imbauan Gugus Tugas Covid-19.

"Sehingga persebaran pengguna KRL dapat lebih merata, lebih memungkinkan untuk menjaga jarak aman selama dalam perjalanan, dan para pengguna juga dapat menyesuaikan kembali perjalanannya," ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut