Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Jawab Rumor Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Jurus Erick Thohir Percepat Holding BUMN Pangan

Rabu, 12 Mei 2021 - 15:49:00 WIB
Jurus Erick Thohir Percepat Holding BUMN Pangan
Menteri BUMN Erick Thohir
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI berupaya mempercepat Holding BUMN Pangan. Upaya yang dilakukan dengan membentuk panitia antarkementerian. 

Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir sudah meneken pembentukan panitia antarkementerian untuk mempercepat pembentukan Holding BUMN Pangan.

"Menteri Erick sudah teken pembentukan panitia antarkementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," kata Arief di Jakarta, Rabu (12/5/2021)

Pembentukan panitia antarkementerian yang telah ditandatangani Menteri Erick itu tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang panitia antarkementerian penyusunan rancangan PP tentang Penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia. 

Pembentukan panitia antarkementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan. Panitia antarkementerian nantinya akan bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan. Selain itu, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan, memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut