Jurus Erick Thohir Percepat Holding BUMN Pangan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI berupaya mempercepat Holding BUMN Pangan. Upaya yang dilakukan dengan membentuk panitia antarkementerian.
Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir sudah meneken pembentukan panitia antarkementerian untuk mempercepat pembentukan Holding BUMN Pangan.
"Menteri Erick sudah teken pembentukan panitia antarkementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," kata Arief di Jakarta, Rabu (12/5/2021)
Pembentukan panitia antarkementerian yang telah ditandatangani Menteri Erick itu tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang panitia antarkementerian penyusunan rancangan PP tentang Penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.
Holding BUMN Pangan Ditargetkan Terbentuk pada Kuartal III-2021
Pembentukan panitia antarkementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan. Panitia antarkementerian nantinya akan bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan. Selain itu, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan, memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.
Pembentukan panitia antarkementerian penyusunan Rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan ini di Ketuai oleh Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai wakil ketua, sedangkan sekretaris Panitia dipercayakan kepada Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi, KBUMN Rini Widyastuti.
Pendirian Holding BUMN Pangan Dibahas Presiden Jokowi di Rapat Kabinet
Untuk para anggota panitia antarkementerian terdiri atas beberapa perwakilan Kementerian, di antaranya Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Sekjen Biro Hukum, serta melibatkan beberapa Kedeputian Kementerian BUMN seperti bidang Industri Pupuk dan Pangan, bidang Perundang - Undangan, bidang Keuangan, bidang Manajemen Risiko.
Sementara itu, Staf khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa RNI yang akan menjadi induk holding BUMN Pangan perlu segera merapat ke semua stakeholder guna membahas mengenai rencana pembentukan Holding BUMN Pangan. Hal tersebut dikatakan Arya saat melakukan audiensi Holdingisasi BUMN Pangan serta proses bisnis bersama Direksi RNI di Waskita Rajawali Tower, Jakarta pada Selasa (11/5/2021).
“Perlu merapat ke semua stakeholder mulai dari lembaga pemerintah, masyarakat luas hingga sosialisasi kepada karyawan BUMN Klaster pangan, serikat pekerja mengenai adanya holding pangan ini," ujarnya.
Arya menambahkan sosialisasi kepada stakeholder tersebut sebagai upaya membentuk keseragaman persepsi dan opini publik mengenai akan hadirnya Holding BUMN Pangan. Selain itu, menurutnya penguatan sinergi antar BUMN Klaster Pangan harus terus diperkuat sehingga proses integrasi bisnis dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
RNI sendiri telah melakukan dan menginisiasi sejumlah kolaborasi antar BUMN Klaster Pangan melalui beberapa program strategis, diantaranya, kerja sama offtaker dan distribusi, Pilot Project Pengembangan lahan pertanian untuk meningkatkan produktivitas padi, serta aktivitas pergudangan dan logistik komoditas strategis seperti gula dan daging guna memastikan ketersediaan kebutuhan pokok khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sehingga tidak terjadi kelangkaan yang menimbulkan lonjakan harga.
Editor: Jujuk Ernawati