Kabar Erick Thohir Laporkan Anggota DPR soal Pencemaran Nama Baik Hoaks
JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir dikabarkan akan melaporkan anggota DPR dengan delik pencemaran nama baik. Namun, kabar tersebut dipastikan hoaks.
"Jadi kabar-kabar yang menyebutkan Kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN, Ferry Andrianto, Senin (27/4/2020).
Ferry memastikan setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian terpublikasi secara resmi lewat saluran resmi. "Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak," katanya.
Dia juga meminta masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut. Entah itu karena ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktik penipuan.
Sebelumnya, beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisi tentang Kementerian BUMN akan melakukan pelaporan tindak pidana upaya pencemaran nama baik dan fitnah, dan patut diduga bermaksud untuk mencemarkan nama baik Menteri BUMN yang dilakukan oleh anggota DPR, Adian Napitupula terkait isu mafia alat kesehatan (alkes).
"Dalam suasana seperti saat ini yang mana seluruh elemen di kementerian sedang bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19, Kementerian BUMN menyayangkan adanya praktik penyebaran kabar hoaks yang bernada provokasi tersebut. Sekali lagi kami harap seluruh pihak tidak mempercayai kabar hoaks tersebut," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah