KAI Bakal Blacklist Seumur Hidup Pelaku Pencurian Laptop dan iPad di KA Tawang Jaya Premium
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bakal memberikan sanksi tegas kepada pelaku pencurian laptop dan iPad milik penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang-Pasar Senen. Sanksi yang akan diterapkan adalah blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi KAI.
"Apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa di blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).
Joni menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api ataupun di stasiun.
Dia memastikan, pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku.
Selain itu, pihaknya dengan pihak Kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian laptop dan iPad milik penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang-Pasar Senen.